Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2025/PN Pkj SITTI MADINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2025/PN Pkj
Tanggal Surat Selasa, 23 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITTI MADINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah perubahan Nama Pemohon semula Nur Alam menjadi Sitti Madinah dengan alasan menyesuaikan IJAZAH Nomor: CB005939 / 32017300158 Tertanggal 02 Agustus 2017 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pangkep paling lambat 20 (Dua puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak