Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Pkj SOFYAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Pkj
Tanggal Surat Jumat, 05 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOFYAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AKBAR FAHARUDDIN, S.HSOFYAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama ayah kandung dibelakang nama Pemohon di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang semula bernama SOFYAN menjadi SOFYAN ADAM;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan nama ADAM dibelakang nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk dicatat dan didaftarkan kedalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku;

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya. (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak