INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 10/Pdt.G/2026/PN Pkj | Rahmatia alias Tiah | Page | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 22 Mei 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 10/Pdt.G/2026/PN Pkj | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 22 Mei 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | Primair
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa tanah seluas 234 M2, SPPT PBB No. 73.09.060.003.013-0060.0 Atas Nama Penggugat yang terletak dahulu bernama Jl. Tonasa II sekarang Jalan Andi Naping, Lingkungan Malewang Barat, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan batas-batas :
Utara : Rumah H. Ali dan Rohani
Timur : Rumah Page (Tergugat)
Selatan : Tanah Syamsul
Barat : Tanah Kosong Habasia dan Rumah Hj. Murni
objek sengketa ( a quo ) adalah milik Penggugat;
3. Menyatakan bahwa tindakan Tergugat yang menguasai objek sengketa ( a quo ) adalah Perbuatan Melawan Hukum;
4. Menghukum Tergugat atau siapapun yang memperoleh hak daripadanya untuk mengosongkan tanah objek sengketa serta selanjutnya menyerahkannya kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun;
5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Subsidair
Apabila Majelis Hakim yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
