Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2021/PN Pkj Abdur Rahman SAHARUDDIN TOMPO BIN TOMPO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2021/PN Pkj
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Jan. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-75/I/HUK.12.1/2021/Sat Sabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Abdur Rahman
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAHARUDDIN TOMPO BIN TOMPO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

: Bahwa pada hari kamis tanggal 2 januari 2020 bertempat di kampung Bontoa kel. Labakang kec. Labakang  kab. Pangkep  telah terjadi Pemakaian  tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanyayang sah berupa tanah sawah luas kurang lebih 20 ARE milik pr KAMARIAH BINTI TEKE DG TOMPO  yang dilakukan oleh saudaara SAHARUDDIN TOMPO BIN TOMPO dimana terlapor menggarap Tanah sawah milik pelapor yang mana terlapor menggarap sawah tanpa meminta ijin kepada pelapor sehingga pelapor meminta kepada terlapor agar berhenti menggarap tanah sawah tersebut milik pr. KAMRIAH BINTI TEKE DG TOMPO  selaku pelapor namun terlapor saudara SAHARUDDIN TOMPO  tetap tidak mau berhenti menggarap sawah  milik pelapor  dengan Alasan tanah tersebut adalah  Warisan dari orang tuanya yang di bagi dua antara kakaknya KAMRIAH dan  adiknya yang bernama SUHRIA BINTI TOMPO masing masing mendapatkan 20 ARE  akibat kejadian tersebut pelapor melaporkannya kepolres pangkep untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

-----------Melanggar    peraturan pemerintah pengganti undang-undang  no.51 tahun 1960 Pasal 2 tentang larangan memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah jo pasal 6 ayat 1 huruf b tentang barang siapa mengganggu yang berhak atau kuasanya yang sah di dalam menggunakan haknya atas suatu bidang tanah.

Pihak Dipublikasikan Ya