Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2026/PN Pkj MASLIAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2026/PN Pkj
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASLIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan secara hukum bahwa nama MUSTARI MASLIA sebagaimana tercantum dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00123/Mattiro Kanja dan nama MUSLIMIN. B sebagaimana tercantum dalam Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kematian Nomor: 7310-KM-17022025-0009 adalah satu orang yang sama, yaitu almarhum suami Pemohon;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon dan/atau para Ahli Waris untuk mempergunakan Penetapan ini dalam pengurusan balik nama/peralihan hak atas tanah atau keperluan administrasi pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku kepada Pemohon.

Apabila Pengadilan Negeri berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak