Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G/2024/PN Pkj Dra. Hj Herlina 1.Abdul Karim
2.Suruga
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 6/Pdt.G/2024/PN Pkj
Tanggal Surat Rabu, 14 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dra. Hj Herlina
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DENI.SHDra. Hj Herlina
Tergugat
NoNama
1Abdul Karim
2Suruga
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1AKBAR FAHARUDDIN, S.HAbdul Karim
2AKBAR FAHARUDDIN, S.HSuruga
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMER
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan tanah obyek sengketa seluas 0,10-Ha yang diperoleh dari Mahar dan sawah seluas 11-Ha berupa pengganti uang belanja tinggal atau obyek sengketa sengketa seluas 21-Ha  adalah milik Penggugat.
3. Menyatakan Perbuatan Para Tergugat merupakan perbuatan melawan hukum
4. Menghukum Para Tergugat atau siapapun yang menguasai Tanah Obyek Sengketa agar mengosongkan Tanah  Obyek Sengketa dan menyerahkan kepada Penggugat tanpa Syarat apapun juga;
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian Material sebesar Rp 300.000.000 (Tiga ratus juta rupiah) secara tanggung rentan
6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian Immaterial sebesar Rp 170.000.00 (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah); secara tanggung renten
7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini.
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim yang mulia yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon kiranya agar memberikan putusan yang  seadil-adilnya. (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak