Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah kepada pemohon untuk memperbaiki nama dan identitas yang tertera pada surat pendaftaran pergi haji dan setoran BPIH dalam hal ini nama ANA, Nik 7310094507790001, tempat tanggal lahir, Segeri, 05 juli 1979, Menjadi HARDIANA , Nik 7310094507790001, Tempat Tanggal lahir, Citta , 01 Juli 1983, sebagaimana sesuai dengan dokumen lainnya;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada kantor Kementrian Agama Kab.Pangkep untuk dicatat kan ulang dalam register yang disediakan
- Membebankan semua biaya yang timbul kepada Negara,
atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |