| 26/Pdt.G/2025/PN Pkj |
1.BABA 2.TANI |
1.Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Cq, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam hal ini diwakili oleh Bupati Pangkajene dan Kepulauan di Pangkajene 2.Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Cq, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam hal ini diwakili oleh Bpati Pangkajene dan Kepulauan Cq. Camat Minasatene di Pangkajene 3.Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Cq, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam hal ini diwakili oleh BUpati Pangkajene dan Kepulauan Cq. Camat Minasatene Cq. Lurah Bontoa di Pangkajene |
Sidang pertama |