INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
17/Pdt.G/2024/PN Pkj | 1.FRANS UMBOH 2.IKE LIEMEWA |
1.H. ABIDIN DG NABA 2.M. RIDHA FAHMI ALAM 3.LINDA NUR WIDYA 4.PT ANRONG BUMI PERKASA 5.HENNY MARIA HIULIANTO |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 27 Jun. 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 17/Pdt.G/2024/PN Pkj | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 10 Jun. 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Menerima gugatan Para penggugat untuk seluruhnya
2. Menyatakan SAH dan berkekuatan hukum Akta terbaru perusahaan PT. Anrong Bumi Perkasa nomor 18 tanggal 13 Juli 2020 tentang berita cara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang di buat di Ronald Tungari, SH.,M.Kn
3. Menyatakan bahwa perbuatan tergugat I, tergugat II, tergugat III yang melakukan penjualan Unit rumah tanpa menggunakan Akta terbaru perusahaan PT. Anrong Bumi Perkasa Nomor 18 tanggal 13 Juli 2020 yang di buat di adalah perbuatan melawan hukum
4. Menyatakan BATAL proses penjualan yang dilakukan oleh tergugat I,tergugat II dan tergugat III karena tidak menggunakan Akta terbaru perusahaan PT. Anrong Bumi Perkasa Nomor 18 tanggal 13 Juli 2020 maka dengan itu membatalkan juga :
- AJB No.035,tgl 26-05-2020 di PPAT Sitti Hajrah, SH Pangkep
- AJB No.198/AJB/KP/V2020, tgl 27-05-2020 di PPATS Camat Pangkep
- AJB No.075, tgl 13-10-2020 di PPAT Sitti Hajrah Pangkep
- AJB No.082, tgl 2-11-2020 di PPAT Sitti Hajrah Pangkep
- AJB No.087, tgl 12-11-2020 di PPAT Sitti Hajrah Pangkep
- AJB No.026, tgl 26-01-2021 di PPAT Sitti Hajrah Pangkep
- AJB No.032, tgl 08-02-2021 di PPAT Sitti Hajrah Pangkep
- AJB No.051, tgl 07-04-2021 di PPAT Sitti Hajrah Pangkep
- AJB No.055, tgl 09-04-2021 di PPAT Sitti Hajrah Pangkep
- AJB No.057, tgl 16-04-2021 di PPAT Sitti Hajrah Pangkep
- AJB No.058, tgl 16-04-2021 di PPAT Sitti Hajrah Pangkep
- AJB No.064, tgl 20-04-2021 di PPAT Sitti Hajrah Pangkep
- AJB No.073, tgl 04-05-2021 di PPAT Sitti Hajrah Pangkep
- AJB No.085, tgl 27-05-2021 di PPAT Sitti Hajrah Pangkep
- AJB No. 020, tgl 24-04-2020 di PPAT Sitti Hajrah, SH Pangkep
- AJB No. 081, tgl 02-11-2020 di PPAT Sitti Hajrah, SH Pangkep
- AJB No. 090, tgl 19-11-2020 di PPAT Sitti Hajrah, SH Pangkep
- AJB No. 007, tgl 08-01-2021 di PPAT Sitti Hajrah, SH Pangkep
- AJB No. 009, tgl 12-01-2021 di PPAT Sitti Hajrah, SH Pangkep
- AJB No. 016, tgl 20-01-2021 di PPAT Sitti Hajrah, SH Pangkep
- AJB No. 025, tgl 26-01-2021 di PPAT Sitti Hajrah, SH Pangke
- RUPS berdasarkan Akta No.12, Tanggal 22 september 2021 objek rumah no 41
- RUPS berdasarkan Akta No.12, Tanggal 22 september 2021 objek rumah no 42
- AJB No.042, tgl 25-02-2021 di PPAT Sitti Hajrah, SH Pangkep
- AJB No.042, tgl 25-02-2021 di PPAT Sitti Hajrah, SH Pangkep
5. Menghukum para Tergugat I ,tergugat II dan tergugat III untuk melakukan pembayaran ganti kerugian secara tanggung renteng kepada Para penggugat sebesar
1. - Materil Rp 9.000.681.300. terbilang (sembilan milyar tiga ratus juta enam puluh delapan satu rupiah)
- Imateril Rp.4.000.000.000 ( empat milyar Rupiah )
6. Menyatakan Sah dan Berharga sita jaminan Conservatoir beslag terhadap 58 unit rumah yang telah di bangun oleh para pengguat dan seluruh tanah dan bangunan berdasarkan pemecahan sertifikat yang terletak di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan termuat dalam :
1. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00104 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
2. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00106 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
3. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00101 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
4. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00103 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
5. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00116 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
12. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00117 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
13. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00122 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
14. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00173 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
15. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00124 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
16. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00118 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
17. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00104 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
18. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00112 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
19. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00120 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
20. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00148 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
21. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00146 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
22. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00134 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
23. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00149 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
24. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00140 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
25. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00141 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
26. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00142 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG BUMI PERKASA
27. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00246 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG JAYA PERKASA
28. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00254 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG JAYA PERKASA
29. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00249 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG JAYA PERKASA
30. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00251 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG JAYA PERKASA
31. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00266 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG JAYA PERKASA
32. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00290 dengan luasan 72 m2 An PT ANRONG JAYA PERKASA
33. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00181 dengan luasan 72 m2 An PT ALAM INDAH JAYA PERKASA
34. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00182 dengan luasan 72 m2 An PT ALAM INDAH JAYA PERKASA
35. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.00126 dengan luasan 72 m2 An PT ALAM INDAH JAYA PERKASA
36. Sisa 23 unit rumah yang telah di pecah sertfikatnya dan yang di bangun oleh para penggugat yang telah dilakukan penjualan secara melawan hukum oleh para tergugat.
37. membebankan biaya perkara yang timbul kepada para tergugat.
SUBSIDAIR :
Apabila Majelis Hakim Yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, Mohon putusan yang seadil - adilnya (Ex aequo et bono). |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |