Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
7/Pdt.P/2025/PN Pkj | ISMAIL | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 25 Feb. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.P/2025/PN Pkj | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 11 Feb. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum |
DENGAN ISMAIL JABIR yang bertempat tanggal lahir di Minasatene 17- 12-1975 sebagaimana Kartu Tanda Penduduk NIK 7310101712750004 dikeluarkan tanggal 17-12-2018 dan Data Calon Jamaah Haji sebagaimana Surat tanda setoran BPIH Nomor Porsi calon jamaah Haji 2300154560 pada Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan atas nama ISMAIL JABIR BIN MUH JABIR tertanggal Makassar 11 september 2011, ADALAH SATU ORANG YANG SAMA. 3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdekat dari domisili Pemohon yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan setelah menerima Salinan penetapan ini memperbaiki data Pemohon yang terdaftar pada Instansi yang bersangkutan dengan data Nama Ismail Nik 7310101712750004 dengan tempat tanggal lahir Minasatene 17-12- 1963; 4. Memerintahkan kepada Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Kementerian agama tempat pemohon mendaftarkan dirinya sebagai Calon Jamaah Haji sebagaimana Porsi Haji nomor 2300154560 diubah sesuai dengan identitas sebagaimana yang ditetapkan dalam penetapan Pengadilan Negeri Pangkajene yakni Ismail Nik 7310101712750004, Tempat Tanggal lahir Minasatene 17-12-1963; 5. Membebankan biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada pemohon atau mohon putusan yang seadil-adilnya (ex equo et bono). |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |