Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PN Pkj RUSLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PN Pkj
Tanggal Surat Jumat, 19 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSLI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon sepenuhnya
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk menambahkan nama pemohon dari nama RUSLI menjadi RUSLI SUNUSI
  3. Menetapkan RUSLI SUNUSI Adalah  orang yang sama dengan RUSLI yang tercatat dalam dokumen Akte Kelahiran, Ijasah SD, SLTP, BUKU NIKAH, Kartu tanda Penduduk, Kartu Keluarga,
  4. Memerintahakan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan ini Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangkajene untuk menambah nama pemohon RUSLI menjadi RUSLI SUNUSI pada kutipan akte Kelahiran no 7310-LT-17122025-0008 yang dikeluarkan Oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Pangkajene Kepulauan dengan memperlihatkan Salinan resmi penetapan ini 
  5. Membebankan biaya perkara Kepada Negara.

atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya