Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2026/PN Pkj NURWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2026/PN Pkj
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/menyesuaikan nama orang tua Pemohon pada dokumen [Sebutkan Dokumen, misal: Kutipan Akta Kelahiran Pemohon / Kartu Keluarga] yang semula tertulis AHMAD disesuaikan menjadi  H. SUBAERE
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini agar dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak