Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2026/PN Pkj H. ANDI MUH ARSYAD Kepala Kepolisian RI c.q. Kepala Kepolisian Daerah SulSel c.q. Kepala Kepolisian Resort Pangkep Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Pkj
Tanggal Surat Rabu, 18 Feb. 2026
Nomor Surat 01/NA&R/PH/Praper/l/K/2026/Pangkep
Pemohon
NoNama
1H. ANDI MUH ARSYAD
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian RI c.q. Kepala Kepolisian Daerah SulSel c.q. Kepala Kepolisian Resort Pangkep
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan TERMOHON adalah tidak sah

2. Memerintahkan TERMOHON memulihkan hak-hak PEMOHON baik dalam kedudukan maupun harkat martabatnya

3. Menghukum TERMOHON membayar biaya perkara

Atau Jlka Pengadilan Negeri Pangkajene Kepulauan berpendapat lain, mohon putusan seadil adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya