Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G/2026/PN Pkj 1.HADRAH
6.BAKRI.S
7.SUJARLAN
8.SITTI RABIAH,S.Pd
9.ANDI ALIMUDDIN
10.ANDI SUARNI
6.ANDI MUHAMMAD
7.ANDI GELLUNG
8.ANDI HARIS
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 18/Pdt.G/2026/PN Pkj
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HADRAH
2BAKRI.S
3SUJARLAN
4SITTI RABIAH,S.Pd
5ANDI ALIMUDDIN
6ANDI SUARNI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Andri Hidayat, S.H.HADRAH
2Andri Hidayat, S.H.BAKRI.S
Tergugat
NoNama
1ANDI MUHAMMAD
2ANDI GELLUNG
3ANDI HARIS
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN PANGKEP
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMER:

 

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan obyek sengketa I berupa:

Sebidang tanah kosong untuk perumahan dengan luas ± 264 M?2; dengan batas-batas:

Sebelah Timur                      : Jalan Andi Makkaderang;

Sebelah Barat                       :Tanah waris milik (Almh) P.Mase Binti Andi       Makkaderang;

Sebelah Selatan                   : Tanah Milik H.Mading Bin H.Mude;

Sebelah Utara                       :Tanah Waris Milik Andi Becce Binti Andi Makkaderang;

adalah Harta milik Penggugat I,II,III dan IV;

      3. Menyatakan obyek sengketa II, berupa:

Sebidang tanah berikut rumah kayu diatasnya dengan luas ± 312 M?2; dengan batas-batas

Sebelah Timur         : Tanah Obyek Sengketa 1 ( Tanah Waris milik (Alm)Andi      Seled P.Sauh;

Sebelah Barat         : Tanah milik (Alm) P.Hasan;

Sebelah Selatan     : Tanah Milik P.Meggu;

Sebelah Utara         : Tanah Waris Milik P.Kanra Bin Andi Makkadereng;

secara hukum adalah milik Para keturunan ahli waris dari ke 7 ( tujuh ) anak dari Andi Makkaderang Puang Ola dengan isterinya Andi Mariana;

   4. Menyatakan apa yang dilakukan oleh Tergugat I  Tergugat II dan Tergugat III menguasai obyek sengketa I serta  tidak mengembalikan obyek sengketa I tersebut kepada Para penggugat  I,II,III dan IV adalah perbuatan melawan hukum;

5. Menyatakan apa yang dilakukan oleh Tergugat I  yang menguasai obyek sengketa II secara sepihak tanpa melibatkan ahli waris lainnya dari ke 7 (tujuh) anak dari Andi Makkaderang Puang Ola dengan isterinya Andi Mariana adalah perbuatan melawan hukum;

6. Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Turut tergugat  dengan menerbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 00970/Pitu Sunggu tanggal 09 Agustus 2019 tanpa mengkaji lebih dalam atas obyek yang di mohonkan sertifikat hak milik adalah perbuatan melawan hukum, yang jelas merugikan Para Penggugat I,II,III dan IV;

7. Menyatakan bahwa bagian tanah  yang menjadi obyek sengketa I , masuk dalam bagian yang di sertifikatkan, maka beralasan hukum untuk menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor: 00970/ Pitu Sunggu pada tanggal 09 Agustus 2019, Atas nama Pemegang Hak: Andi Pisang tidak sah dan tidak mengikat secara hukum;

8. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan ( conservatoir beslag ) yang di letakkan atas  kedua obyek sengketa tersebut;

9. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III maupun Turut Tergugat  serta siapa saja yang berhubungan dengan  kedua obyek sengketa untuk tunduk atas putusan ini;

10. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III serta  Para Turut Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak