Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
15/Pid.B/2026/PN Pkj 2.I PUTU ADI DARMAWAN, S.H
3.MUHAMMAD AKBAR, S.H.
4.MUH. RIVALDI, S.H., M.H.
5.MUHAMMAD EKA YUDHISTIRA, S.H
ERWIN BIN TOLO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan yang Membahayakan Keamananan Umum Bagi Orang atau Barang
Nomor Perkara 15/Pid.B/2026/PN Pkj
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 09 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-516/P.4.27/Eku.2/02/2026
Penuntut Umum
NoNama
1I PUTU ADI DARMAWAN, S.H
2MUHAMMAD AKBAR, S.H.
3MUH. RIVALDI, S.H., M.H.
4MUHAMMAD EKA YUDHISTIRA, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ERWIN BIN TOLO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa ERWIN BIN TOLO, pada hari Kamis tanggal 01 Januari 2026, sekira pukul 02.00 Wita atau pada suatu waktu pada bulan Januari Tahun 2026, bertempat di dekat jembatan Jl. Poros Sultan hasanuddin, Kel. Mappasaile, Kec. Pangkajene, Kab. Pangkep atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pangkajene, tanpa hak memasukkan ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia senjata pemukul, penikam, atau penusuk, berupa 1 (satu) Buah Badik beserta sarung badiknya dengan panjang ± 33 Cm  dan panjang sarung badik ±25,5 cm, perbuatan terdakwa tersebut terdakwa lalukan dengan cara antara lain sebagai berikut :

                     

  • Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 31 Desember 2025, sekira pukul 20.00 Wita, Terdakwa pergi meninggalkan rumahnya yang berlokasi di Jl. Keadilan, Kel. Pabundukang, Kec. Pangkajene, Kab. Pangkep dengan tujuan untuk membeli minuman beralkohol dan meminumnya di rumah Saksi AMIRUDDIN B BIN UWABAGA yang berlokasi di Jl. Keadilan, Kel. Pabundukang, Kec. Pangkajene, Kab. Pangkep;
  • Bahwa setelah selesai meminum minuman tersebut, Terdakwa kemudian kembali ke rumah miliknya untuk meminta uang kepada istri Terdakwa yakni Saksi MURNIANTI. Setibanya di rumah, Terdakwa langsung meminta uang sebesar Rp50.000,00 dan masuk ke ruang tamu untuk mengambil 1 (satu) Buah Badik beserta sarung badiknya dengan panjang ± 33 Cm  dan panjang sarung badik ±25,5 cm yang berada di sisi sebelah kiri lemari TV dan langsung diselipkan di pinggang sebelah kiri Terdakwa. Setelah itu Terdakwa kemudian pergi keluar rumah menggunakan motor untuk menonton perayaan malam tahun baru;
  • Bahwa setibanya di dekat jembatan Jl. Poros Sultan hasanuddin, Kel. Mappasaile, Kec. Pangkajene, Kab. Pangkep, Terdakwa yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol berdiri di tengah jalan hingga menyebabkan kemacetan. Selang beberapa waktu, Terdakwa dihampiri oleh Saksi ASRIADI, Saksi MUHAMMAD RUSLAN dan Saksi SYAMSUWIJAYA yang sedang berpatroli dan ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 (satu) Buah Badik beserta sarung badiknya dengan panjang ± 33 Cm  dan panjang sarung badik ±25,5 cm yang berada di pinggang sebelah kiri Terdakwa sehingga Terdakwa kemudian langsung diamankan.

 

-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.-----------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya