INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
10/Pdt.G/2025/PN Pkj | 1.SAWIR 2.MUHAMMAD RAMLI |
2.HAWATIA 3.SARIPUDDIN 4.JAMALUDDIN 5.MURSALIM 6.MINDA 7.RASIDO 8.KEPALA KANTOR KECAMATAN MINASATENE Selaku PPATS 9.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PANGKEP |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 23 Jul. 2025 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 10/Pdt.G/2025/PN Pkj | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 21 Jul. 2025 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
Petitum | PRIMAIR ;
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan menurut hukum bahwa Para Penggugat dan Alm. RUDDIN (ahli waris Tergugat I, II, III. IV dan V) serta Tergugat VI adalah merupakan ahli waris dari Almarhum BORAHIMA BIN DJUMA;
3. Menyatakan menurut hukum bahwa sebidang tanah sawah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 144/Minasatene dengan Gambar Situasi No. 1173 tertanggal 24 Desember 1981 seluas 4.678 M?2; (empat ribu enam ratus delapan puluh satu meter persegi) yang tercatat awalnya atas nama BORAHIMA BIN DJUMA kemudian berubah / balik nama ke atas nama RUDDIN BIN BORAHIMA dengan batas-batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : tanah milik H. Sunding
- Sebelah Timue : tanah milik H. Supu Balaburu
- Sebelah Selatan : tanah milik H. Supu Balaburu
- Sebelah Barat : tanah milik H. Habbaso dan Asis
Bahwa objek tanah sawah pada tahun 1990 tersebut di atas, telah dibebaskan sebahagian untuk dijadikan jalan Kelurahan seluas +- 476 M2 (empat ratus tujuh puluh enam meter persegi) yang melintang ditengahnya yang dikenal dengan Jalan Penas VII sehingga tanah sawah tersebut terbagi menjadi 2 (dua) petak tanah sawah yang masing-masing petak tanah sawah pertama seluas +- 3.868 M2 ( tiga ribu delapan ratus enam puluh delapan meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Jalan Penas VII
- Sebelah Timue : tanah milik H. Supu Balaburu
- Sebelah Selatan : tanah milik H. Supu Balaburu/Perum Griya
Citra Mas
- Sebelah Barat : tanah milik H. Habbaso dan Asis
Untuk selanjutnya di sebut tanah objek sengketa I ;
Dan untuk petak kedua seluas ± 348 M?2; (tiga ratus empat puluh delapan meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : tanah milik H. Sunding
- Sebelah Timue : tanah / rumah milik Usman Ali
- Sebelah Selatan : Jalan Penas VII
- Sebelah Barat : tanah milik Asis dan saluran air / irigasi
Untuk selanjutnya di sebut tanah objek sengketa II ;
Namun belum dilakukan pemecahan didalam sertifikat induknya yakni Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 144/Minasatene dengan Gambar Situasi No. 1173 tertanggal 24 Desember 1981, yang terletak DAHULU di kenal dengan Kampung Bonto Te’ne Desa Minasatene, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene Kepulauan dan SEKARANG di kenal Jalan Penas VII, Desa/Kelurahan Biraeng, Keamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
adalah tanah milik/ warisan dari Alm BORAHIMA BIN DJUMA yang merupakan boedel warisan yang belum terbagi sampai sekarang dan berhak diwarisi oleh Ahli warisnya antara lain Para Penggugat;
4. Menyatakan secara hukum perbuatan Almarhum RUDDIN BIN BORAHIMA dan Tergugat VII yang membuat dan menandatangani Surat Keterangan Waris No. 50/KP/X/1991 tanggal 30-10-1991, bersamaan di buatkan Akta Pemisahan dan Pembagian No. 247/PJ-PK/X/199, tanggal 30-10-1991 yang dibuat dan diketahui oleh Kepala Wilayah Kecamatan Pangkajene Drs FAROUK AHMAD, Dahulu masuk wilayah Kecamatan Pangkajene namun telah terjadi pemekaran wilayah sehingga menjadi Kecamatan Minasatene adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
5. Menyatakan secara hukum Surat Keterangan Waris No. 50/KP/X/1991 tanggal 30-10-1991 dan Akta Pemisahan dan Pembagian No. 247/PJ-PK/X/199, tanggal 30-10-1991, adalah BATAL DEMI HUKUM ;
6. Menyatakan secara hukum perbuatan Tergugat I, II, III, IV dan V yang melakukan kerjasama permufakatan jahat dengan Tergugat VI adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
7. Menyatakan secara hukum perbuatan Tergugat VIII yang membuat proses balik nama dan peralihan tanah hak milik ALM. BORAHIMA BIN DJUMA kepada ALM. RUDDIN BIN BORAHIMA sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 144/Minasatene dengan Gambar Situasi No. 1173 tertanggal 24 Desember 1981 seluas 4.678 M2 (empat ribu enam ratus delapan puluh satu meter persegi) dengan batas-batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : tanah milik H. Sunding
- Sebelah Timue : tanah milik H. Supu Balaburu
- Sebelah Selatan : tanah milik H. Supu Balaburu
- Sebelah Barat : tanah milik H. Habbaso dan Asis
Yang terletak DAHULU di kenal dengan Kampung Bonto Te’ne Desa Minasatene, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene Kepulauan dan SEKARANG di kenal Jalan Penas VII, Desa/Kelurahan Biraeng, Keamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
8. Menyatakan secara hukum perbuatan Tergugat VIII yang membuat proses balik nama dan peralihan tanah hak milik ALM. BORAHIMA BIN DJUMA kepada ALM. RUDDIN BIN BORAHIMA sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 144/Minasatene dengan Gambar Situasi No. 1173 tertanggal 24 Desember 1981 seluas 4.678 M2 (empat ribu enam ratus delapan puluh satu meter persegi) yang terletak DAHULU di kenal dengan Kampung Bonto Te’ne Desa Minasatene, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene Kepulauan dan SEKARANG di kenal Jalan Penas VII, Desa/Kelurahan Biraeng, Keamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
adalah BATAL DEMI HUKUM;
9. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |