Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2026/PN Pkj SUMNIAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2026/PN Pkj
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMNIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Ayah pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1.338/CS/DS/I/I/1992 dan Kartu Keluarga Nomor: 7310040711220008 yang semula tertulis Raho diperbaiki menjadi Rahman;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan, agar Pejabat Pencatatan Sipil menerbitkan Kartu Keluarga yang baru dan membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil serta kutipan akta kelahiran Pemohon.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak