Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.Bth/2025/PN Pkj 1.GATOT
2.MARIAMA
3.RUSLI
1.ILHAM MAKKABARU
2.ABD IMRAN, A.Md
3.SITTI HADIDJA
4.SRIYANTI
5.MAHMUDDIN BIN KOKE
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 7/Pdt.Bth/2025/PN Pkj
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1GATOT
2MARIAMA
3RUSLI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ILHAM MAKKABARU
2ABD IMRAN, A.Md
3SITTI HADIDJA
4SRIYANTI
5MAHMUDDIN BIN KOKE
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar dan tepat.

2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur.

3. Menyatakan Pelawan adalah memiliki hak dari sebidang Lahan Tanah Kebun/Sawah  yang terletak di Kampung Siloro, Desa Mangilu, Kecamatan Bunguro, Kabupaten Pangkep, dengan luas 3.241 Meter Persegi, No Blok 18, Kode Wilaya 79.09.060.005 dengan No Persil 153 dan No SPPT/PBB 73.09.060.005.000.0113.7. Pada Tahun 2009 sampai dengan 2014 terbit SPPT/PBB Atas Nama KOKE setelah SISMEOP, karena sebelum SISMEOP Objek Perlawanan tersebut adalah Atas Nama KOMPA BIN TJODENG (Ayah Kandung KOKE BIN KOMPA). Dengan Batas - batas sebagai berikut :

          - Utara                 : Tanah Saleh.

          - Timur                 : Tanah Tengko Basse, Nursia Ambo Engka.

          - Selatan              : Tanah Saneng Nuhung, Kuri, Tompo, Saluran.

          - Barat                  : Tanah Pakki Kompa.

4. Menyatakan Surat Sita/Eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks/2025/PN Pkj adalah batal atau Non executable/tidak dapat dieksekusi.

5. Menghukum  Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini.

SUBSIDAIR :

Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil - adilnya        (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak