Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2026/PN Pkj Hj. SISAH NAJAMUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2026/PN Pkj
Tanggal Surat Senin, 02 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hj. SISAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rachmat, S.H.Hj. SISAH
Tergugat
NoNama
1NAJAMUDDIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 110.000.000,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mengikat Surat Pernyataan Kesepakatan tertanggal 14 Desember 2023;
  3. Menyatakan Tergugat telah wanprestasi sejak 14 Januari 2024;
  4. Menyatakan bahwa sebagai akibat wanprestasi, Penggugat berhak penuh atas empang/tambak berikut dokumen/sertifikatnya;
  5. Menyatakan tidak sah seluruh dokumen, akta, surat, kwitansi, maupun perjanjian yang dibuat Tergugat setelah tanggal 14 Januari 2024 terkait objek sengketa;
  6. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah empang/tambak berikut SHM No. 10, Surat Ukur No. 229/1996, AJ No. 011498, luas 12.875 m2 kepada Penggugat secara fisik dan yuridis;
  7. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan objek sengketa dalam keadaan kosong, tanpa beban, dan bebas dari penguasaan pihak mana pun;
  8. Menghukum Tergugat untuk melakukan balik nama sertifikat menjadi atas nama Penggugat;
  9. Menghukum Tergugat untuk tidak melakukan perbuatan apa pun yang dapat mengganggu hak Penggugat atas objek sengketa.

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).


Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak