Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
11/Pid.C/2019/PN Pkj | ABDUL RAHMAN | ABD. HAFID BIN NABA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Nov. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan | ||||||
Nomor Perkara | 11/Pid.C/2019/PN Pkj | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 21 Nov. 2019 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | No : DP/45/XI/2019/SHABARA | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | TINDAK PIDANA PELANGGARAN / KEJAHATAN RINGAN
SAMPUL BERKAS PERKARA Nomor : BP / 45 / XI / 2019 / Sat Sabhara Kejadian perkara pidana ringan menguasai tanah tanpa ijin dari yang berhak atau kuasanya sebagai mana dimaksud dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang no.51 tahun 1960 Pasal 2 tentang dilarang memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah jo pasal 6 ayat 1 huruf b tentang barang siapa mengganggu yang berhak atau kuasanya yang sah di dalam menggunakan haknya atas suatu bidang tanah. yang terjadi pada bulan Agustus tahun 2019 dikamp. Bonto jai Kel. Sibatua kec. Pangkajene kab.pangkep dan dilaporkan tanggal 28 Agustus 2019
URAIAN SINGKAT KEJADIAN :
Bahwa Sekitar Bulan Agustus tahun 2019 bertempat di kamp.Bonto Jai kel. Sibatua kec. pangkajene,kab.pangkep pada saat itu LUKMAN H.ABBAS Anak dari Pelapor lewat di lokasi tanah milik H. ABBAS DG MASIGA dan melihat ada Orang yang sedang membangun Pondasi di lokasi tersebut sehingga lel. Lukman mendatangi rumah lel. ABD HAFID Bin NABA dan mempertanyakan perihal Pondasi tersebut namun ABD HAFID Bin NABA atau terlapor menyuruh lel .LUKMAN ABBAS Untuk mengambil surat surat tanah tersebut dan berdasarkan keterangan Terlapor bahwa orang orang yang membangun pondasi di tanah H.ABBAS DG MASIGA di suruh oleh ABD HAFID Selaku terlapor di manaluas tanah yang Dserobot di pondasi kurang lebih 1,5 Are oleh saudara ABD HAFID BIN NABA. atas kejadian tersebut pelapor/ korban merasa dirugikan sehingga melaporkan kejadian tersebut di Polres pangkep.untuk di proses sesuai dengan hokum yang berlaku.
------------ Tersangka ABD HAFID BIN NABA menerangkan bahwa adapun alasan saya sehingga saya menguasai tanah sekitar 1,5 Are tanah tersebut adalah miliknya yang di berikan dari nenek saya yang bernama BASOA BIN SOLOTANI kepada ibu saya Hajrah dan di berikan kepada saya secara lisan yang di saksikan oleh H. SULTANI sehingga saya merasa berhak atas tanah tersebut. Yang di Klaim oleh saudara H. abbas dg masiga adalah miliknya.
-----------Melanggar peraturan pemerintah pengganti undang-undang no.51 tahun 1960 Pasal 2 tentang dilarang memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah jo pasal 6 ayat 1 huruf b tentang barang siapa mengganggu yang berhak atau kuasanya yang sah di dalam menggunakan haknya atas suatu bidang tanah. -------------------------------------------------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------------------------------------------
Berdasarkan : Pasal 205 KUHAP dengan ini diserahkan Tersangka masing-masing :------------
ABD HAFID BIN NABA Umur 61 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, Pendidikan SD , Kewarganegaraan Indonesia , Alamat Kamp.Bonto Jai kel sibatua kec. pangkajene, kab.pangkep |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |